Histeroskopi
Histeroskopi adalah
pemeriksaan yang dilakukan dengan alat optik ke dalam ruangan rahim untuk
melihat berbagai kelainan atau penyakit Bersamaam dengan pemeriksaan tersebut
dapat dilakukan:
– Biopsi, untuk mengambil jaringan sehingga dapat dilakukan
pemeriksaan dengan tepat.
– Pengambilan cairan, untuk pemeriksaan sitologi atau biakan serta
kemungkinan pengecatan bakteria.
– Dengan histeroskopi dapat pula dilakukan operasi untuk melepaskan
perlekatan dalam ruangan rahim. Dapat dilakukan pengambilan AKDR (alai
kontrasepsi dalam rahim) dengan tepat.
Kolposkopi
Kolposkopi adalah
pemeriksaan serviks yang dikembangkan oleh Reid, untuk melakukan evaluasi
kemungkinan keganasan serviks, dengan alat optik yang mempunyai pembesaran
rendah sekitar 40-50 kali.
Dengan pemeriksaan
kolposkop ini dapat pula dilakukan pengambilan biopsi pada perbatasan epitel
kubus dan epitel bertatah dengan tepat, guna pemeriksaan selnya. Kolposkop alat
bantu untuk menegakkan kemungkinan kegananasan serviks (mulut rahim) yang
dapat dilakukan dengan massal, artinya banyak orang dalam waktu berturut-turut
bersama-sama.
Pemeriksaan kesejahteraan
janin dalam rahim dan pemeriksaan kelainan dan penyakit kandungan
mempergunakan alat canggih, kini sudah banyak dilakukan di Indonesia, untuk
mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran serta seni.
Pemeriksaan rontgen
masih cukup relevan, tetapi pemeriksaan yang lebih canggih mempergunakan
resonansi magnetik yang lebih canggih dan lebih tepat, sudah banyak dilakukan
khususnya di rumah sakit besar. Tujuan memperkenalkan pemeriksaan dengan alat
canggih ini agar masyarakat mengetahui sehingga tidak akan ragu-ragu bila
disarankan untuk melakukan pemeriksaan sehingga hasil penetapan kelainan dan
penyakitnya lebih mantap dan jelas.
Ultrasonografi kini
bukan alat canggih lagi, karena secara rutin sudah dimiliki dan dilakukan
pemeriksaannya oleh ahli kebidanan dan penyakit kandungan. Dalam beberapa hal malah
masyarakat meminta dilakukan pemeriksaan ultrasonografi. Perlu ditekankan
bahwa, pemeriksaan sebelum melangsungkan perkawinan, sudah biasa dilakukan,
dikalangan sipil mulai memperhatikan hal-hal tersebut mengingat masalah
hubungan seks pranikah dengan partner yang diajak kawin atau dengan wanita
lainnya sudah umum terjadi.
Pemeriksaan yang
dilakukan meliputi berbagai hal analisa psikologis, pemeriksaan fisik, dan
pemeriksaan laboratorium. Semua bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan
sebelum kawin dan bila mungkin melakukan pengobatan sehingga keluarga dapat
menurunkan generasi penerus yang diinginkan. Seharusnya pemeriksaan sebelum
perkawinan secara rutin dapat dilakukan mengingat kini tidak terlalu sulit
mencari tempat untuk ICU. Dengan dianjurkan untuk mendapatkan vaksin tetanus
toksoid (justru kini untuk mencari Surat nikah), atau diharuskan untuk
mendapatkan suntikan vaksin tersebut, sehingga kehamilannya terlindung dari
kemungkinan infeksi tetanus dan terutama janin, menerima kekebalan ibunya
terhadap infeksi tetanus yang mematikan itu. Dianjurkan untuk datang kepada dokter
untuk memeriksakan diri sebelum perkawinan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar