Bolehkah Ibu Hamil Naik Pesawat - Apakah aman bagi sang calon ibu untuk terbang?
Jawabannya adalah bisa ya, bisa tidak.
Menurut American College of Obstetrician and Gynecologist (ACOG),
suatu organisasi dokter spesialis kebidanan dan kandungan di Amerika
Serikat, perjalanan sesekali dengan pesawat terbang telah dinyatakan
aman bagi wanita dengan usia kehamilan di bawah 36 minggu, dengan syarat tidak memiliki komplikasi di saat hamil atau penyakit penyerta lainnya.
Sumber terpercaya lain adalah dari International Air Transports Association
(IATA), sebuah organisasi perdagangan internasional yang terdiri dari
maskapai-maskapai penerbangan ternama di dunia. Peraturan dari IATA
mengenai kriteria wanita hamil yang diperbolehkan terbang
dipertimbangkan dari riwayat kesehatan dan kehamilan sebelumnya, jumlah
janin yang dikandung, dan umur kehamilan. Wanita dengan hamil tunggal
(hanya 1 janin yang dikandung) tanpa komplikasi diperbolehkan untuk
terbang hingga usia kehamilan 36-38 minggu, asal waktu penerbangan tidak lebih dari 4 jam.
Walaupun
oleh IATA diperbolehkan hingga 38 minggu, ACOG menyarankan para wanita
hamil untuk tidak melakukan perjalanan udara setelah usia kehamilan 36
minggu. Hal ini untuk menghindari jika ada kesalahan dalam perhitungan
hari perkiraan kelahiran atau persalinan yang dimulai sebelum harinya.
Komplikasi
yang dimaksud adalah komplikasi yang berhubungan dengan kehamilan itu
sediri maupun keadaan kesehatan calon ibu yang berisiko tinggi sehingga
disarankan tidak melakukan perjalanan udara. Yang dimaksud antara lain:
- Tekanan darah atau kadar gula darah yang tidak terkendali
- Penyakit jantung dan pembuluh darah
- Kelainan plasenta
- Risiko kelahiran prematur
Masalah yang dihadapi oleh wanita hamil dalam perjalanan udara berbeda-beda sesuai dengan umur kehamilannya.
Bila
umur kehamilannya masih muda atau dalam trimester awal (sampai 12
minggu), masalah yang dihadapi adalah gejala kehamilan seperti morning sickness
yang dapat bertambah parah. Akan lebih baik bila membawa kantong
plastik ekstra di kabin untuk berjaga-jaga. Demikian pula dengan keluhan
hidung tersumbat atau sinusitis ringan, di ketinggian jelajah pesawat
terbang, keluhan tersebut dapat bertambah parah.
Dalam umur kehamilan trimester ke-2, bepergian dengan pesawat terbang dirasa paling nyaman. Gejala morning sickness dan risiko keguguran sudah berkurang, dan risiko untuk kelahiran prematur sangat rendah dalam rentang usia kehamilan ini.
Terbang
pada umur kehamilan trimester ke-3 masih dikatakan aman selama tidak
terlalu dekat dengan hari perkiraan lahir. Namun kemungkinan terjadi
kelahiran prematur perlu dipertimbangkan, apalagi bila didapatkan faktor
risiko terjadi kelahiran prematur. Sebaiknya wanita hamil yang hendak
terbang dalam umur kehamilan trimester ke-3 membawa serta riwayat
kesehatan kehamilannya dan diharapkan memiliki kontak medis di tempat
tujuan.
Bila
selama dalam penerbangan dirasakan kontraksi yang semakin lama semakin
sering dan sakit, segera beritahu pramugari. Mereka sudah dilatih untuk
menangani keadaan gawat darurat, termasuk menangani penumpang hamil yang
hendak melahirkan. Walaupun ada kemungkinan terdapat dokter (atau lebih
bagus lagi spesialis kebidanan dan kandungan) yang ikut serta dalam
penerbangan dan dapat membantu proses kelahiran, ada kemungkinan pula
pesawat melakukan pendaratan darurat di bandara terdekat untuk
memastikan ibu yang hendak melahirkan mendapat pertolongan medis yang
dibutuhkan.
Hal
penting yang juga perlu diperhatikan tanpa memandang umur kehamilan
adalah masalah yang berkaitan dengan sirkulasi peredaran darah.
Kehamilan sendiri dapat menyebabkan masalah sirkulasi pada setiap
wanita, sehingga posisi duduk lama dalam penerbangan dapat meningkatkan
risiko pembentukan darah menggumpal (blood clot), yang dapat menjadi fatal.
Selain
itu, keamanan yang berhubungan dengan tekanan dalam kabin juga perlu
diperhatikan. Saat ini, semua penerbangan komersial telah mengatur
tekanan dalam kabin yang setara dengan ketinggian jelajah 5.000 – 8.000
kaki. Untuk wanita hamil yang berasal dari dataran rendah, perubahan ini
dapat mempengaruhi kerja tubuh, yaitu peningkatan denyut jantung dan
tekanan darah. Untuk sebagian besar wanita hamil dengan kesehatan cukup,
hal ini tidak menyebabkan masalah. Tapi, bila ada riwayat penyakit
jantung dan pembuluh darah, perubahan ini dapat mengakibatkan masalah
serius, sehingga tidak dianjurkan bagi mereka untuk melakukan perjalanan
udara.
Berapa
pun umur kehamilan yang sedang berjalan saat ini, akan lebih bijaksana
bila rencana berpergian dengan pesawat telah didiskusikan terlebih
dahulu dengan tenaga kesehatan yang berkompeten untuk mengeluarkan
pernyataan sang calon ibu aman untuk naik pesawat. Akan lebih bagus
pernyataan tersebut disertai dengan surat keterangan tertulis dari
dokter yang telah memeriksa, terutama bila umur kehamilan sudah berada
dalam trimester ke-3 (lebih dari 28 minggu).
Sebenarnya
tidak semua ibu hamil diharuskan memiliki surat keterangan dokter untuk
dapat ikut terbang. Berikut adalah peraturan dari beberapa maskapai
penerbangan di Indonesia (detail lebih lanjut silakan hubungi maskapai
yang bersangkutan):
Citilink
“Ibu
hamil dapat melakukan perjalanan dengan pesawat ketika umur
kandungannya mencapai maksimal 27 minggu dan pulang pada saat umur
kandungannya berkisar antara 28-34 minggu apabila mendapatkan surat dari
dokter yang menyatakan umur kandungannya dan bahwa ia sehat untuk
melakukan perjalanan dengan pesawat. Dalam hal apa pun, penumpang
tersebut harus mengisi “Formulir Perjalan untuk Ibu Hamil”.
Garuda INDONESIA
Kategori
|
Umur Kehamilan
|
Keterangan
|
Kehamilan pertama dengan kondisi kesehatan normal & tanpa komplikasi
|
Hingga 32 minggu
|
Diterima tanpa pembatasan. Harus mengisi Surat Keterangan medis untuk Perjalanan udara / Medical Information Form (MEDIF) for Air Travel.
|
Kehamilan kembar atau lebih dengan kondisi kesehatan normal & tanpa komplikasi
|
Hingga 32 minggu
|
Diterima tanpa pembatasan. Harus mengisi Surat Keterangan medis untuk Perjalanan udara / Medical Information Form (MEDIF) for Air Travel.
|
Kehamilan dengan komplikasi
|
Berapa pun
|
Diterima
dengan pembatasan. Surat keterang dokter harus didapat dalam 7hari
sebelum hari penerbangan, dan diberikan oleh dokter yang disetujui
atau yang ditunjuk oleh pihak Garuda Indonesia
|
AIRASIA
Surat
keterangan dari dokter dibutuhkan pada kehamilan umur 28-34 minggu,
dimana surat keterangan tersebut tidak lebih dari 30 hari sebelum hari
penerbangan. Penumpang dengan umur kehamilan 35 minggu ke atas tidak
diperbolehkan ikut dalam penerbangan.
Lion air
Penumpang
yang usia kandungannya lebih dari 28 minggu harus menunjukkan surat
keterangan dokter yang menyatakan bahwa penumpang tersebut cukup sehat
untuk melakukan perjalanan udara.
Terakhir, berikut adalah tips yang dapat membuat penerbangan menjadi lebih nyaman dan aman bagi wanita hamil:
1. Gunakan pakaian yang longgar, jangan yang ketat.
2. Jika dapat, gunakan stocking untuk membantu aliran darah dari tumit ke arah jantung dan paru paru.
3. Jangan menyilangkan kaki selama perjalanan agar aliran darah lebih lancar dan tidak merasa pegal.
4. Minumlah
air dalam jumlah yang cukup sehingga. Tingkat kelembaban dalam kabin
pesawat dapat membuat dehidrasi, sehingga mengentalkan darah.
5. Tiap jam, usahakan berjalan sebentar di lorong kabin (bila lampu mengenakan seatbelt
dipadamkan), dan tiap setengah jam lemaskan kaki, putar pergelangan
kaki, dan gerakkan jari-jari kaki. Gerakan ini penting untuk memastikan
aliran darah lancar dan mengurangi risiko terbentuk gumpalan darah.
6. Minta tempat duduk yang longgar (sebaiknya di sisi yang dekat dengan lorong kabin / aisle seat). Hindari tempat duduk di tengah, karena paling sempit dan membuat pergerakan terbatas.
7. Meskipun
sedikit, tekanan udara di dalam kabin akan dapat berubah sesuai dengan
ketinggian dan cepatnya perubahan ketinggian. Seiring dengan itu, usus
akan lebih cepat membentuk gas, maka hindarilah makanan yang dapat cepat
membentuk gas (terutama makanan manis).
8. Saat
duduk, gunakan sabuk pengaman selama penerbangan karena turbulensi
sulit diprediksi. Guncangan akan membuat tubuh dan rahim berguncang.
Untuk wanita hamil, risiko cedera karena menggunakan sabuk pengaman
dinilai lebih ringan daripada risiko cedera yang dapat terjadi bila
tidak mengenakannya. Tempatkan sabuk pengaman pada posisi yang paling
nyaman, dapat diletakkan serendah-rendahnya di bawah daerah panggul atau
di sekitar tungkai bawah bagian atas.
Dengan artikel ini, semoga persiapan rencana liburan Anda yang saat ini mungkin sedang hamil dapat berjalan lancar. about-medics.blogspot.com
harus hati-hati bagi ibu hamil naik pesawat terbang. Periksa kesehatan ibu dan janin dalam kandungan apakah aman atau tidak..
BalasHapussangat membantu n menambah wawasan saya trims..
BalasHapusterimakasih atas artikelnya..
BalasHapussetau saya sih ga boleh hihihi
Bermanfaat sekali...
BalasHapusSalam www.kedokteran-kesehatan.blogspot.com
ya memang lebih bagus jangankan naik pesawat untuk jalan terlalu sering saja tidak boleh.
BalasHapuskunjungi juga web kami http://mobildatsunbandung.com/
Memang sebaiknya kita konsultasi dulu dengan bidan atau dokter untuk minta surat keternangan tertulis, daripada nanti terhambat keberangkatan pernerbnangnnya...
BalasHapus