Kehamilan trimester ketiga - Keguguran
adalah terhentinya kehamilan sebelum janin mampu hidup di luar kandungan pada
umur kurang dari 28 minggu. Sebab keguguran sebagian besar tidak diketahui dan
terjadi secara spontan. Beberapa faktor yang dapat menyebabkan gugur kandung
dikemukakan sebagai (a) faktor telur (ovum) yang kurang baik, (b) faktor
spermatozoa yang kurang sempurna. Keduanya pembawa tanda, dimana saat mencari
pasangan terjadi penyimpangan sehingga menyebabkan pertumbuhan tidak sempurna
maka terjadi kematian dan selanjutnya tidak mampu tumbuh-kembang sampai cukup
umur. (c) Ketidaksuburan lapisan dalam rahim (endometrium) yang disebabkan
oleh kekurangan gizi, kehamilan dengan jarak pendek, terdapat penyakit dalam
rahim. (d) Faktor penyakit sistemik pada ibu seperti penyakit jantung paru,
ginjal, tekanan darah tinggi, hati, dan penyakit kelenjar dengan gangguan hormon pada ibu.
Menurut
kejadiannya keguguran dapat dibagi menjadi keguguran spontan (tanpa diketahui
sebabnya) dan keguguran buatan (yang dibuat oleh dukun atau tenaga medis).
Keguguran
merupakan masalah kontroversi apalagi dalam era gerakan kualitas sumber daya
manusia. Adalah tidak mungkin dapat menurunkan jumlah penduduk tanpa melakukan
gugur kandung. Menggugurkan merupakan metode KB yang paling tua didunia, lama
tuanya dengan umur manusia, yang dijaman modern mendapat tempat sebagai
penunjang gerakan keluarga berencana. Di beberapanegara pelaksanaan gugur
kandung relah dibebaskan, sehingga menjadi urusan antara pelaksana dengan yang
memintanya.
Banyak
alasan yang dikemukakan untuk dapat melakukan gugur kandung diantaranya
kehamilan yang tidak dikehendaki (anak masih kecil, belum ada rencana hamil,
gagal memakai metode KB, hamil karena "kecelakaan" pergaulan bebas
atau perkosaan), menginginkan jenis kelamin tertentu (berdasarkan pemeriksaan
kromosom ternyata seks yangdikehendaki berbeda, sehingga perlu digugurkan,
untuk mendapatkan jenis kelamin yang dikehendaki), berdasarkan kepentingan
sosial-ekonomi (tidak sanggup menambah beban hamil dan anak lagi).
Bagi
keluarga yang menginginkan jumlah dan jenis putra-putrinya tertentu sebaiknya sering
melakukan konsultasi dengan dokter, kapan sebaiknya hamil dan bagaimana
memelihara kehamilannya sehingga berlangsung aman dan sempurna. Merencanakan
keluarga dengan keluarga berencana adalah hak setiap keluarga tetapi melakukan
"gugur kandung" dengan alasan yang tidak rasional, perlu dipikirkan.
Kehamilan adalah buah cinta dan bunga keluarga. Bila sudah terlanjur hamil
sebaiknya menerima kenyataan. Kehamilan bukan semata-mata masalah biologic,
tetapi jauh daripada itu adalah karunia Tuhan Maha Esa, yang patut dihormatidan
dipelihara, serta dilindungi justru selama masih dalam rahim ibu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar